GELORA.ME -Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu besok (26/7). Ribuan Buruh ini berasal dari wilayah Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.
Dalam aksi ini, ada dua isu yang diusung Partai Buruh. Pertama, cabut presidential threshold 20 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Bersamaan dengan aksi ini, Partai Buruh akan menyerahkan berkas gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (25/7).
Artikel Terkait
Wardatina Mawa Bongkar Momen Haru dan Tuduhan Zina Insanul Fahmi: Kronologi Lengkap
Gus Yahya Bantah Tuduhan Afiliasi Zionis & Isu Dana Rp 900 Miliar, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Joman Beberkan 700 Bukti & Tuding Orang Besar Demokrat Dalangi Isu Ijazah Jokowi
PSSI Kembali ke Sistem Kolektif Cari Pengganti Kluivert? Ini Kata Pengamat