Setop saling menyalahkan
Sengkarutnya pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi sorotan publik. Baik pemerintah atau agen perjalanan haji, sama-sama tak mau disalahkan atas permasalahan ini.
Wakil Ketua Umum, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Azhar Gazali, menegaskan bahwa persoalan tersebut berada pada kelalaian Masyariq, pihak yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi sebagai panitia.
Sekadar catatan, Masyariq merupakan perusahaan yang menyediakan layanan haji lengkap bagi seluruh jemaah dari Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Thailand, dan Filipina selama musim haji 2023.
Azhar meminta pemerintah Saudi ke depan harus berhati-hati dalam menunjuk pihak ketiga sebagai panitia haji. Sebab, keresahan yang terjadi di Saudi kemarin tidak hanya dirasakan oleh jemaah Indonesia, namun juga jemaah seluruh dunia.
“Makanya banyak video beredar Menteri Agama marah-marah karena memang itu kenyataan di lapangan. Bukan pemerintah yang salah bertindak, bukan, yang memang harus bertanggung jawab adalah pihak ketiga yang ditunjuk Saudi yang melakukan tidak maksimal dalam melayani jemaah. sehingga banyak masalah di maktab,” kata Azhar kepada Inilah.com, dikutip Minggu (16/7/2023).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memang sempat marah besar kepada perusahaan penyedia layanan haji Saudi (Masyariq). Ia bahkan menolak keras tawaran kompensasi dari Masyariq atas tindakan wanprestasi yang mereka lakukan.
“Saya kira ini menjadi perhatian kita bersama agar penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang berjalan lebih baik lagi,” katanya usai menghadiri Haflat Al-Hajj Al-Khitamy di Mekkah, Sabtu (1/7/2023).
Akan tetapi, selain Masyariq, kinerja Pemerintah Indonesia juga tak bisa dilepaskan dari faktor berantakannya pelayanan kepada sebagian jemaah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengungkap Kemenag hanya bermodalkan baik sangka saat menerima tambahan kuota haji dari Arab Saudi, tanpa ada sikap kritis untuk mempertanyakan detail penyesuaian pelayanan.
“Sebelumnya Kementerian Agama berpikir, bahwa itu akan ada penambahan Maktab karena penambahan kuota, ternyata tidak ada,” kata Diah mengkritik.
Sebenarnya penyelenggaraan perjalanan haji akan berjalan baik apabila dikelola oleh lembaga yang kuat, sekaligus diusung oleh SDM yang jujur, amanah, kompeten, dan berorientasi pada pemberian pelayanan serta perlindungan kepada jemaah haji, bukan cari keuntungan bisnis.
Kemenag perlu terus-menerus melakukan penghitungan kembali biaya yang diperlukan untuk komponen-komponen kegiatan ibadah haji. Di samping itu juga harus meninjau kembali ketentuan atau kebijakan yang sudah tidak relevan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Perhatian, pembenahan, dan pengawasan yang lebih baik juga harus dilakukan terhadap pihak swasta, baik itu agen perjalanan dalam negeri ataupun Masyariq, yang memang selama ini meraih untung besar dari bisnis perjalanan ibadah haji.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Pesan Perang Dunia I dalam Botol Ditemukan Setelah 100 Tahun di Pantai Australia
Proyek Whoosh Rugi Rp 2,6 Triliun! DPR Sebut Sunk Cost Fallacy Bikin Negara Tekor
Wafatnya Sri Susuhunan Paku Buwono XIII: Profil, Penyebab, dan Penerus Tahta Keraton Solo
OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Cegah Kesenjangan