GELORA.ME - Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Perbup Nomor 47 tahun 2023 tentang Anti Maksiat yang melarang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut.
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang sesuai dengan norma, terutama dalam hal perbuatan yang dianggap menyimpang.
"Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat, jadi Perbup itu mengatur tentang anti maksiat yang di dalamnya ada LGBT," kata Bupati Garut kepada wartawan di Pendopo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Rudy, Perbup Anti Maksiat ini telah berlaku sejak awal bulan Juli 2023 dengan tujuan menjaga kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Peraturan ini diterbitkan untuk melindungi penduduk Kabupaten Garut dari perbuatan yang dianggap menyimpang, seperti masalah LGBT yang saat ini dilarang di wilayah tersebut.
"Kita juga klasifikasikan bahwa itu (LGBT) adalah perbuatan yang dilarang di Kabupaten Garut, dari sisi apapun dilarang," katanya.
Bupati menyatakan bahwa penerbitan Perbup ini bukan karena desakan dari pihak tertentu, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut untuk melindungi seluruh warganya dari perbuatan maksiat.
Lanjut Rudy, Perbup ini memiliki sifat preventif yang akan dilaksanakan oleh tim khusus yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pendidikan, serta beberapa dinas lainnya, dengan bantuan dari kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kita hanya preventif melakukan satu pembinaan terhadap mereka yang dalam kondisi sekarang ini dianggap LGBT," katanya.
Bupati menambahkan bahwa tim khusus ini akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan menindaklanjuti apabila terdapat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perbuatan maksiat di suatu tempat.
"Ada yang terjaring akan dibina, lebih kepada pembinaan, kita tidak bisa berharap seperti itu, hanya menyadarkan," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Lebih Dekat ke Jokowi Ketimbang Prabowo
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
Viral Ortu Murid di Lebak Pikul Meja & Kursi ke Sekolah Usai Diminta Ganti Rugi
IRONI! 75% Anak Indonesia Bisa Membaca Tapi Tak Paham Isinya, Dipimpin Gibran Yang Tak Suka Membaca – Bagaimana?