Menurut Talabudin, hujan di tengah musim kemarau sudah mampu memicu banjir di Wadas. "Bagaimana nanti jadinya warga Wadas jika ada hujan sangat lebat pada musim hujan mendatang," ujarnya.
Dia meminta pemerintah menghentikan rencana penambangan batuan andesit di desanya. Terlebih izin penetapan lokasi atau IPL tambang di Wadas, kata dia, telah berakhir pada 7 Juni 2023 lalu. Hingga kini sebagian warga Wadas masih menolak tambang.
Sebelumnya, banjir juga terjadi di Wadas pada 25 Maret 2023. Banjir saat itu juga terjadi di titik lokasi dan faktor yang sama.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat?
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Pemeriksaan
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri