KPK Didesak Segera Tindaklanjuti Nyanyian SYL, terkait Dugaan Paloh Terima Duit Haram

- Selasa, 02 Juli 2024 | 01:45 WIB
KPK Didesak Segera Tindaklanjuti Nyanyian SYL, terkait Dugaan Paloh Terima Duit Haram


Dibeberkan juga, ketum parpol itu turut menikmati uang korupsi proyek izin impor di Kementan yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mendesak KPK jangan tebang pilih dalam menangani suatu perkara.


"KPK harus melakukan investigasi. Apakah betul mengenai adanya pembangunan Greenhouse di Kepulauan Seribu menggunakan dana kementan," ujar Zaenur ketika dihubungi Inilah.com, Senin (1/7/2024).


Menurut Zaenur, kesaksian SYL harus diungkap dengan jelas oleh KPK, apakah benar Ketum parpol yang dimaksud adalah Ketum Parpol NasDem Surya Paloh. "Itu kewajibannya KPK untuk melakukan investigasi lebih lanjut," katanya.


Ia mengatakan, apabila ditemukan alat bukti yang cukup bahwa Surya Paloh maka harus diproses hukum oleh KPK dengan menetapkan sebagai tersangka. "Silakan lakukan pemeriksaan kalau memang nanti sudah jelas arahnya ke mana silakan lakukan pemanggilan. Kalau memang itu adalah tindak pidana korupsi silakan lakukan proses hukum," ucapnya.


Sebelumnya, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Partai NasDem telah menikmati aliran dana kasus korupsi Kementan sebesar Rp965.123.500 (Rp965 juta). SYL juga dituntut jaksa hukuman 12 tahun penjara atas pemerasan pejabat eselon di Kementan. Hal memberatkan tuntutan SYL, karena tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait korupsi dirinya lakukan mencapai Rp44,7 miliar.


SYL nampaknya tak mau masuk bui sendirian dan mulai bernyanyi. Melalui kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen, SYL mendesak KPK mengusut dugaan aliran dana ini, khususnya terkait pembangunan sebuah green house yang terletak di Kepulauan Seribu.


"Kami menduga bahwa ada green house milik ketua umum partai tertentu di Kepulauan Seribu yang diduga duitnya itu dari Kementan," ujar Djamaluddin kepada awak media usai sidang tuntutan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).


Djamaluddin juga menyebut, ketum parpol itu turut menikmati uang korupsi proyek izin impor di Kementan yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mendesak KPK jangan tebang pilih dalam menangani suatu perkara.


"Belum lagi soal impor yang nilainya puluhan bahkan ratusan triliun, dan itu pak menteri tidak tahu, dan teman-teman KPK tahu itu," ucapnya.


Halaman:

Komentar