GELORA.ME - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mengaku di beri 30 lebih pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Polri tersebut berlangsung selama lebih kurang 9 jam pada Senin (3/7/2023).
Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan kepada awak media jika puluhan pertanyaan dari penyidik di jawab oleh dirinya.
"Di dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya. Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa di jawab dengan baik" kata Panji Gumilang kepada awak media.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap