“Kepada Kementerian PUPR dan Badan Otorita: Jika memang ada masalah dengan IKN ini setelah kalian kaji pasca berjalan, tolong bersuaralah yang jujur agar kita tahu dan bisa direview ulang. Ketimbang kita semua terjebak di IKN ini,” tegas politikus Demokrat ini.
Menurutnya, ada beragam mekanisme yang dapat digunakan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap proyek IKN jika memang bermasalah. Tapi langkah presiden menawarkan ke para pengusaha saat kunjungan ke luar negeri jelas tidak bisa dibenarkan.
“Dalam sistem hukum kita ada mekanisme review, bisa judicial, legislatif, sampai eksekutif review,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Reforma Agraria Cetak Sejarah: 195.734 Bidang Tanah Sukses Dibagikan, Ini Dampaknya!
Ijazah Jokowi Diklaim Sita, Kok Bisa Muncul di Projo? Ini Fakta Kontroversinya
Indonesia Galang Dukungan China untuk Atur Royalti Digital di WIPO, Ini Dampaknya
Dugaan Markup Kereta Cepat Whoosh: Benarkah Biayanya Bengkak hingga Rp120 Triliun?