“Kepada Kementerian PUPR dan Badan Otorita: Jika memang ada masalah dengan IKN ini setelah kalian kaji pasca berjalan, tolong bersuaralah yang jujur agar kita tahu dan bisa direview ulang. Ketimbang kita semua terjebak di IKN ini,” tegas politikus Demokrat ini.
Menurutnya, ada beragam mekanisme yang dapat digunakan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap proyek IKN jika memang bermasalah. Tapi langkah presiden menawarkan ke para pengusaha saat kunjungan ke luar negeri jelas tidak bisa dibenarkan.
“Dalam sistem hukum kita ada mekanisme review, bisa judicial, legislatif, sampai eksekutif review,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG