Hanya Ada di Indonesia, Asal Mula Gelar 'Haji' Ternyata Akal-akalan Belanda untuk Tandai Pemberontak

- Rabu, 28 Juni 2023 | 15:00 WIB
Hanya Ada di Indonesia, Asal Mula Gelar 'Haji' Ternyata Akal-akalan Belanda untuk Tandai Pemberontak

GELORA.ME -   Ibadah Haji 2023 resmi dibuka untuk 2,5 juta jemaah yang datang dari penjuru dunia ke Tanah Suci. 


Haji adalah kewajiban umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.


Haji adalah rukun islam yang terakhir setelah syahadat, sholat, zakat, dan puasa. Muslim yang mampu diwajibkan pergi haji ke Mekkah.


Kemudian setelah selesai menjalankan ibadah haji, jemaah akan kembali ke tempat asalnya masing-masing.


Namun di Indonesia, biasanya seseorang yang selesai berhaji akan disebut haji bagi laki-laki atau hajjah bagi perempuan. Sebutan ini ternyata hanya ada di Indonesia.


Lantas, sejak kapan seseorang yang pulang dari haji mendapat gelar Haji di depan namanya?


Sejak zaman kolonial Belanda


Apabila dirunut lebih jauh, adanya gelar haji yang disematkan di depan seseorang yang pulang dari berhaji ada sejak zaman penjajahan Belanda. 


Dikutip dari Kompas.com gelar haji mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, tepatnya medio tahun 1916.


Disebutkan pada saat itu, Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme di Indonesia yang gencar melawan penjajahan Belanda.


Beberapa tokohnya di antaranya KH Ahmad Dahlan seusai pulang ibadah haji yang mendirikan Muhammadiyah.


Kemudian, ada KH Hasyim Asyari yang mendirikan Nahdlatul Ulama, Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, dan Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam.


Berdirinya organisasi-organisasi Islam ini mengkhawatirkan pihak Belanda, karena para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci di Jawa.


Oleh karena itu, seseorang yang baru pulang dari berhaji diyakini akan lebih didengarkan pendapatnya oleh masyarakat dan penduduk awam lainnya.


Sebelumnya, para kiai tidak ada yang bergelar haji, hal itu karena haji merupakan prosesi ibadah.


Gelar haji warisan kolonial Belanda


Namun, karena banyak perlawanan yang dilakukan umat Islam terhadap kolonial, terutama yang baru kembali dari ibadah haji, membuat pemerintah kolonial Belanda mulai waspada. 


Sebagai antisipasi dan pengawasan, disematkanlah gelar haji sebagai penanda bagi orang-orang yang baru pulang dari Tanah Suci.


Kebijakan tersebut kemudian mulai diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.


Tujuan pemberian gelar haji ini adalah agar pihak Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan bagi para jemaah haji yang mencoba memberontak.


Oleh sebab itu, sejak 1916, setiap umat Muslim Indonesia yang baru saja pulang dari ibadah haji akan diberi gelar haji.


Gelar haji hanya ada di Indonesia


Sementara itu, Guru Besar bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, membenarkan penyematan gelar Haji hanya ada di Indonesia.

Halaman:

Komentar