Akun Medsos Kejari Pandeglang Banten 'Dirujak' Netizen Buntut Dugaan Melindungi Pelaku Perkosaan

- Selasa, 27 Juni 2023 | 17:00 WIB
Akun Medsos Kejari Pandeglang Banten 'Dirujak' Netizen Buntut Dugaan Melindungi Pelaku Perkosaan

GELORA.ME - Kasus yang menghebohkan terkait dugaan intimidasi terhadap korban revenge porn oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten telah viral diberbagai media sosial dan memicu kemarahan publik. Akibatnya, semua akun media sosial yang terkait dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang menjadi sasaran protes dari netizen Indonesia.


Kasus ini mencuat ke permukaan berkat cuitan seorang pengguna Twitter dengan akun @zanatul_91 yang diketahui bernama Iman Zanatul Haeri. Dalam cuitannya, Iman mengungkapkan bahwa korban dalam kasus revenge porn tersebut adalah adiknya sendiri.


Pemilik akun itu mengatakan bahwa selama ini adiknya merupakan korban pemerkosaan dan dengan ancaman video yang diperbuat oleh terduga pelaku bernama Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira.


Iman menyoroti ketidakadilan hukum yang dialami oleh adiknya, dimulai dari kesulitan yang dihadapi selama proses persidangan hingga pengusiran kuasa hukum dan keluarganya dari ruang sidang.


"Melapor ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejari, malah diintimidasi," ujar Iman.


Kemudian, kasus ini pun mendapatkan perhatian dari akun twitter @PartaiSocmed.


Dalam cuitanya, akun @PartaiSocmed berujar bahwa sosok jaksa yang mempersulit korban dan terkesan membela pelaku pemerkosaan adalah Nanindya Nataningrum.


Lebih lanjut, pada 6 Juni 2023, Nanindya Nataningrum diduga meminta korban untuk merelakan mengikhlaskan kasus ini.


"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaaafkan’, ‘kami harus bijaksana’, ‘kamu harus mengikhlaskan’," ungkapnya.


Lalu kejadian aneh lainnya adalah ketika sedang melapor ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang, salah satu jaksa malah memarahi pengacara dan keluarga korban.

Halaman:

Komentar