Istaka Karya Dibubarkan Jokowi, Ratusan Vendor Tagih Utang Rp1,08 Triliun

- Jumat, 16 Juni 2023 | 17:50 WIB
Istaka Karya Dibubarkan Jokowi, Ratusan Vendor Tagih Utang Rp1,08 Triliun


“Hingga detik ini pun, kami tidak mampu bayar. Karena dari pihak BUMN tidak melakukan pembayaran ke kami. Padahal, saat ikut membangun (Istaka Karya), kami mengagunkan aset kami agar bisa berpartisipasi,” terangnya.


Selanjutnya, Bambang berharap kebijaksanaan Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) dan Presiden Jokowi. Jika Istaka Karya memang dibubarkan, utang-utangnya seharusnya dilunasi terlebih dahulu. Proyek yang mereka garap cukup beragam mulai pembangunan jalan tol hingga underpass. “Ini kami anggap ini utang negara. Kami harap ini dibayar lunas kepada rakyat,” tegasnya.


Mengingatkan saja, Pengadilan Negara (PN) memutus kepailitan Istaka Karya, setelah mengabulkan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst, pada 12 Juli 2022.


Pembatalan homologasi itu dilakukan setelah Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 silam sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat pada 22 Januari 2013. Sejak putusan homologasi pada 2013 lalu, Istaka Karya tidak kunjung menunjukkan perbaikan kinerja.


Mendengar cerita Perkobik, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal trenyuh juga. Diharapkan, pemerintah khususnya Menteri Etho memberikan atensi serta memikirkan jalan keluarnya.


“Insha Allah, kita akan sampaikan masalah ini kepada Pak Erick. Apalagi BUMN saat ini punya slogan AKHLAK. Memang kita sebagai wakil rakyat mendengarkan apa yang bapak ibu sampaikan tentu kita akan sampaikan kepada pemerintah,” papar Politikus Gerindra itu.


Sumber: republika

Halaman:

Komentar