“Kalau disalahgunakan orang kemungkinan sangat kecil, karena saat pemungutan itu ada undangan dan KTP elektronik. Sehingga orang yang tidak yang ditemukan ini, form C daftar hadirnya tidak diberikan, namun dipegang panitia,” tutur Nurokhib.
Sementara itu, Bawaslu Tuban merekomendasikan jika nama-nama tak berwujud atau siluman dengan RT RW nol ini benar-benar tidak bisa dihapus, maka harus diberi tanda khusus. Tujuannya agar menjadi perhatian bersama dan memudahkan jajaran KPU maupun Bawaslu melakukan pengawasan di lapangan.
“Ya kita meminta KPU harus memberikan tanda atau apalah, agar tidak terjadi kecurangan nantinya,” tegas Kordiv Data dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, M Arifin.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Sanae Takaichi: Dari Drummer Metal hingga Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang
Purbaya Dibiarkan Ngotak-ngatik HP, Netizen: Kok Diisolasi di Sidang Kabinet, Ya?
Calista Amore Ungkap Penyesalan Mendalam ke Keluarga Timothy, Calon Dokter Unud Ini Minta Maaf
Purbaya Bocorkan Operasi Rahasia! Mafia hingga Sosok Berkuasa Akan Ditangkap Besar-besaran