Sebelumnya, Tim Sanggabuana Polres Karawang menangkap enam pelaku pencurian baut dan kabel tembaga proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Tersangka utamanya ialah petugas sekuriti atau keamanan pada proyek tersebut.
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, enam tersangka itu yakni, KM (27), SS (23), EM (28), DW (46), MW (46), dan AA (38).
Untuk tersangka utamanya ialah KM, ia bekerja sebagai sekuriti di trek 3 KCJB. Perannya sebagai pengamanan serta pengambil kabel di jalur KCJB.
Agar membantu aksi pencuriannya, ia merekrut temannya SS, EM, dan EM yang berperan mengambil kabel dan baut di jalur rel KCJB.
"Hasil curiannya itu dijual ke penadah MW dan AA. Uangnya hasil penjualannya dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Adapun modusnya ialah dilakukan oleh para tersangka pada malam hari. Mereka memotong atau mengambil kabel tembafa serta baut-baut di sepanjang jalur rel kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Ciampel, Karawang.
Polres Karawang mengamankan gergaji besi, gergaji biasa, empat buah rompi sebagai pekerja. Satu karung kabel tembaga, baut-baut, satu kendaraan roda empat, dan satu kunci pipa besar.
"Hasil kerugian yang telah diestimasi kurang lebih Rp 150 juta," katanya.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap