GELORA.ME - Klaster kontrakan milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun belum dipasangi plang sita oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun deretan rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi, ada 21 pintu rumah kontrakan yang berjejer sebanyak 3 saf.
Di sana juga terdapat seekor anjing Siberan Husky yang ditempatkan di sebuah kandang cukup luas dan menempel dengan pagar tembok bagian depan.
Penjaga kontrakan, Martinus Jon mengaku jika belum ada petugas KPK yang datang ke kontrakan milik Rafeal Alun untuk melakuka penyintaan.
“Dulu awal-awal kasusnya KPK sempat datang, namun sekarang-sekarang ini belum ada yang datang lagi,” kata saat ditemui di Srengseng Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Jon mengatakan, telah menjaga komplek kontrakan milik Rafael Alun sejak 2010 silam. Namun Jon mengaku tidak tahu pasti sejak kapan kontrakan tersebut dibangun. Sebab, bangunan itu sudah berdiri saat dirinya diminta bekerja menjaga kontrakan milik Rafael Alun.
“Saya sejak 2010 jaga di sini. Soal dibangunnya saya gak tau, karena pas saya datang ke mari sudah ada kontrakan ini,” ucapnya.
Sita Aset Rafael Alun
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD