GELORA.ME - Klaster kontrakan milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun belum dipasangi plang sita oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun deretan rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi, ada 21 pintu rumah kontrakan yang berjejer sebanyak 3 saf.
Di sana juga terdapat seekor anjing Siberan Husky yang ditempatkan di sebuah kandang cukup luas dan menempel dengan pagar tembok bagian depan.
Penjaga kontrakan, Martinus Jon mengaku jika belum ada petugas KPK yang datang ke kontrakan milik Rafeal Alun untuk melakuka penyintaan.
“Dulu awal-awal kasusnya KPK sempat datang, namun sekarang-sekarang ini belum ada yang datang lagi,” kata saat ditemui di Srengseng Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Jon mengatakan, telah menjaga komplek kontrakan milik Rafael Alun sejak 2010 silam. Namun Jon mengaku tidak tahu pasti sejak kapan kontrakan tersebut dibangun. Sebab, bangunan itu sudah berdiri saat dirinya diminta bekerja menjaga kontrakan milik Rafael Alun.
“Saya sejak 2010 jaga di sini. Soal dibangunnya saya gak tau, karena pas saya datang ke mari sudah ada kontrakan ini,” ucapnya.
Sita Aset Rafael Alun
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut