Guru SD di Banyuwangi Perkosa Murid hingga Hamil

- Kamis, 25 Mei 2023 | 05:00 WIB
Guru SD di Banyuwangi Perkosa Murid hingga Hamil

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan tak hanya sekali. Pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali.

"Beberapa bulan setelah kejadian itu korban merasa ada perubahan pada tubuh. Perutnya mulai membuncit," ujar Budi.

Orangtua korban yang curiga akhirnya memeriksakan perubahan tubuh sang anak itu ke tim medis. Saat itu, korban diketahui telah hamil.

"Oleh keluarga lalu dia didesak. Dan, ternyata mengaku telah disetubuhi gurunya," ungkap Budi.

Mendengar itu, orangtua korban sontak tak terima. Mereka langsung melaporkan apa yang dialami anak tercintanya itu ke Mapolsek Purwoharjo.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: surabaya.kompas.com

Halaman:

Komentar