Seorang guru SD di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang murid SD berusia 11 tahun.
Penganiayaan itu diduga dilakukan dengan cara korban disekap di salahsatu ruangan kelas, tangan diikat hingga mulut dibekap.
"Ada laporan masuk ke kami terkait dugaan kejahatan terhadap perlindungan anak dan terlapor diduga seorang oknum guru," kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi lewat keterangannya, Selasa (23/5).
Dalam laporannya, kasus penganiayaan ini terjadi pada Oktober 2022 lalu di sekolah. Korban dianiaya oleh seorang oknum guru dengan cara tangan diikat dan mulutnya dibekap.
"Kalau soal disekap kami belum tahu, tapi di laporannya, tangan diikat dan mulutnya ditutup," ungkap Asnawi.
Terkait orang tua korban baru melaporkan kasus ini ke polisi, Asnawi mengaku belum tahu alasannya.
"Saya juga kurang tahu kenapa baru orang tuanya melapor sekarang," jelasnya.
Meski begitu, Asnawi menegaskan akan tetap menindaklanjuti laporan korban.
"Tetap kami tindak lanjuti, saksi-saksi akan segera dimintai keterangan," tandasnya.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Nah Lo? Didatangi Rismon Sianipar, Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Maupun Dosen PA Jokowi
VALID! Punya Kandungan Gas Setara Andaman, Pantas Saja Bobby-Tito-Geng Solo Mau Caplok 4 Pulau Milik Aceh
SOSOK Mafia Tambang Raja Ampat Dibongkar Said Didu, Sebut Bahlil Awalnya Mencoba Mau Menutupi!
BRUTAL! Anggota DPR dari Demokrat Ditembak Mati, Polisi Temukan 70 Target Lain