GELORA.ME - Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku siap jika penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk diperiksa atas laporan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait pencemaran nama baik ijazah palsu yang kini sudah naik ke penyidikan.
"Oh siap, pasti. Karena namanya nanti bukan undangan lagi, tapi panggilan," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2025).
Meski begitu, Roy Suryo tak memastikan apakah langsung hadir ketika penyidik menjadwalkan panggilan tersebut atau tidak.
"Apakah nanti panggilan pertama atau panggilan kedua, saya juga tunggu rekomendasi dari para ahli-ahli kuasa hukum kami untuk memberikan advice (petunjuk) mana yang terbaik," jelasnya.
Di sisi lain, dia juga tak takut soal kasus yang menjadikannya sebagai salah satu terlapor yang naik ke penyidikan.
Roy Suryo menyebut dirinya dan teman-teman yang lain saat ini masih berfokus kepada fakta-fakta yang ada berdasarkan temuan pihaknya.
"Hahaha Gak apa-apa. Gak lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, Dr. Rismon, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu, kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen