Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

- Senin, 22 Mei 2023 | 13:01 WIB
Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

Latif Usman mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberlakuan tilang manual. Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan menghindari penyelewengan petugas.

Latif Usman menuturkan bahwa masyarakat dipersilakan untuk melapor apabila melihat atau mengalami kecurangan petugas Polri dalam memberlakukan tilang manual melalui hotline yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Saluran pengaduan yang tersedia dapat menghubungi Whatsapp di nomor 082177606060.

Pilihan editor : Kendaraan Masuk Busway Transjakarta Bakal Kena Tilang Manual

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “GELORA.ME Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Sumber: tempo.co

Halaman:

Komentar