Latif Usman mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberlakuan tilang manual. Hal ini dilakukan untuk mengawasi dan menghindari penyelewengan petugas.
Latif Usman menuturkan bahwa masyarakat dipersilakan untuk melapor apabila melihat atau mengalami kecurangan petugas Polri dalam memberlakukan tilang manual melalui hotline yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Saluran pengaduan yang tersedia dapat menghubungi Whatsapp di nomor 082177606060.
Pilihan editor : Kendaraan Masuk Busway Transjakarta Bakal Kena Tilang Manual
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “GELORA.ME Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Projo Ganti Logo: Hilangkan Siluet Jokowi, Ini Alasan Pentingnya
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025, Tayang di FIFA+
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga Banten, Jakarta, Jawa Barat, dkk.
Revitalisasi Seni & Budaya Betawi: MNC University Gelar Program di Karet Kuningan