Misalnya, pejabat di bawah Eselon I di Provinsi Aceh memiliki hak konsumsi rapat dengan harga Rp 51.000 untuk makan dan Rp 20.000 untuk kudapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diteken Sri Mulyani, Biaya Makan Menteri Paling Tinggi Rp 159.000 Per Orang Tiap Rapat",
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Aprillia Ika
Sumber: nasional.kontan.co.id
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo