JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (JGP) diklaim tak bernuansa politis. Pihak Kejagung menegaskan, penetapan tersangka terhadap Plate murni penegakan hukum.
“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5), mengutip dari JawaPos.com.
Kejagung memastikan bekerja secara profesional dalam menangani kasus rasuah. Selain itu, tidak akan terpengaruh terhadap kekuasaan dan kepentingan politik di balik proses penegakan hukum.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap