TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Buruh Kota Sungai Penuh tak mengajukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Ke KPU.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif mengatakan memang partainya tak mengajukan pendaftaran bacaleg secara fisik di Sungai Penuh.
"Ya, betul kalau di Silon Bacaleg kita sudah terdaftar, persoalannya tidak mendaftar fisik di KPUD Sungai penuh," kata Sarif, Senin (15/5/2023).
Kata dia, Partai Buruh tidak mendaftarkan secara fisik karena lambarnya proses mendapatkan akses Silon link dari DPP.
"Persoalannya lambatnya mendapatkan akses link Silon dan kesulitan masuk ke link tersebut," ucapnya.
Untuk Bacaleg di Sungai Penuh kata Sarif sudah disiapkan dan sudah lengkap bahkan sudah di input di Silon.
Jadi alasannya tidak mendaftar karena persoalan teknis dalam penggunaan aplikasi Silon, bukan persoalan kekurangan bacaleg.
Namun, ada titik terang atas kendala yang dihadapi Partai Buruh Sungai Penuh ini.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman