"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," kata Hengky.
Menurutnya, tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas atau Eselon IV .
Atas hal tersebut, kata Hengky, saat ini tidak ada lagi jabatan esselon IV dan eselon III di lingkungan pemerintahan, namun yang ada adalah pejabat pengawas dan pejabat administrator serta pejabat fungsional
"Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," kata Bilal.
Sumber: cirebon.tribunnews.com
Artikel Terkait
Emil Audero Buka Suara Soal Peluang Comeback ke Juventus yang Gagal Total
1.500 Personel Gabungan Amankan Konser BLACKPINK di GBK: 8 Zona & Strategi Pengamanan
Jadwal & Link LIVE Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17, 4 November 2025
PBB Ungkap Pembantaian RSF di El Fasher: Ratusan Warga Sipil Tewas dalam Serangan