POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung sepanjang Sabtu (13/5/2023) kemarin telah menerima lima partai politik yang mengajukan berkas bakal calon legislatif 2024.
Partai politik yang mengajukan berkas pencalonan bakal calon legislatif ke KPU Belitung pada hari ke-13 itu adalah PKN, Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Kedatangan partai politik mengajukan berkas calon legislatif partainya ke KPU Belitung hingga pukul 16.00 WIB.
Dari lima partai politik yang mengajukan berkas bakal calon legislatif, terdapat dua parpol yang berkas pendaftarannya dikembalikan oleh KPU
"Dua partai itu yaitu Partai Golkar dan Partai Gerindra. Jadi kami tunggu sampai besok untuk perbaikan di SILON," ujar Komisioner KPU Kabupaten Belitung, Divisi Teknis Penyelenggara Rezeki Aris Munazar kepada Posbelitung.co.
Dua parpol tersebut memang mengajukan seluruh berkas yang disyaratkan KPU baik syarat pencalonan maupun syarat calon legislatif.
Namun�terdapat satu berkas yang diunggah di aplikasi SILON tanpa dibubuhi cap kepengurusan parpol.
Meskipun berkas tersebut sudah ditandatangani ketua dan sekretaris parpol.
"Sampai hari ini itu saja dari lima partai yang mengajukan bacaleg," katanya.
Baca juga: DPC Demokrat Belitung Ajukan Nama Bacaleg di Menit Akhir Penutupan Pendaftaran Hari ke-13
Aris menjelaskan sebelumnya juga terdapat pers rilis dari KPU RI terkait pembulatan 30 persen keterwakilan.
Dalam aturan baru, pembulatan desimal di bawah lima tetap dihitung pembulatan ke atas.
Sehingga, khusus Dapil Belitung 1 dengan delapan kursi, maka keterwakilan perempuan minimalnya berubah dari sebelumnya dua menjadi tiga orang.
Partai politik yang sudah mengajukan nama bacaleg mereka, maka akan diberikan kesempatan pada tahapan verifikasi perbaikan berkas mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Nah di masa perbaikan ini lah nanti kami tunggu berkas perubahan untuk minimal keterwakilan perempuan di dapil satu tadi," jelasnya.
Tetap Ajukan Nama Bacaleg
Rombongan DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung menjadi partai politik ke-9 yang mengajukan nama balon anggota DPRD pada Pemilu 2024 di KPU Belitung pada Sabtu (13/5/2023) sore.
Meski sempat terjadi kendala masalah internal partai, namun proses pengajuan tetap berjalan seperti biasanya.
Bahkan penyampaian berkas dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Belitung atas nama Junaidi bukan Suherman.
"Jadi memang belum di ACC (setujui) SK bacaleg sementara, jadi masih ada yang harus kami komunikasikan dengan DPP," ujar Suherman kepada Posbelitung.co.
Baca juga: Tabuhan Rebana Iringi Rombongan DPC PKB Belitung Daftar Pileg di KPU
Ia juga menjelaskan penggantian tampuk kepemimpinan DPC Gerindra Kabupaten Belitung hanya dikarenakan dirinya sibuk dengan urusan sebagai anggota DPRD.
Sementara di momen tahapan Pemilu 2024 dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki waktu luang mengarahkan para kader mempersiapkan segala persyaratan.
"Jadi itu pertimbangan kami, karena kesibukan di DPRD. Jadi diserahkan kepada yang mempunyai waktu lebih luang," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung Junadi menambahkan pihaknya telah mengajukan nama bacaleg sesuai kuota keseluruhan.
Kompisisinya tetap mengkolabirasikan antara petahana, kader senior dan generasi muda.
"Kalau target perolehan kursi minimal empat kursi," katanya.�(Posbelitung.co/Dede S)
Sumber: belitung.tribunnews.com
Artikel Terkait
Yayasan yang Garap Proyek Makan Bergizi Gratis Dikuasai Keluarga dan Pendukung Prabowo
BKPM Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp1.500 Triliun di Akhir Pemerintahan Jokowi
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
Maskapai Inggris Hentikan Permanen Penerbangan dari London ke Israel