Oleh sebab itu, warga Indonesia masih harus mengurus visa untuk bepergian ke beberapa negara yang masih mewajibkan visa bagi warga Indonesia.
Meski begitu, beberapa negara telah membebaskan visa untuk warga negara Indonesia.
Tak hanya itu, pemilik paspor Indonesia juga bisa mendapatkan visa-on-arrival, atau eTA (Electronic Travel Authority).
Ada pun daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia adalah sebagai berikut.
Wilayah Asia
1. Vietnam - 30 hari
2. Brunei - 14 hari
3. Uzbekistan - 30 hari
4. Filipina - 30 hari
5. Timor-Leste - 30 hari
6. Hong Kong - 30 hari
7. Thailand - 30 hari
8. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
9. Singapura - 30 hari
10. Kamboja - 30 hari
11. Myanmar - 14 hari
12. Kazakhstan - 30 hari
13. Malaysia - 30 hari
14. Laos - 30 hari
15. Makau - 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA wilayah Asia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Video Raisa Memasak Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Chef Sabrina
Still Single VISION+: Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton Serial Yuki Kato
OTT KPK 2025: Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau, Tembus Rp4,8 Miliar