Kalian yang ingin melakukan proses pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline, caranya sangatlah mudah. Ini cara yang harus kalian lakukan:
- Mendatangi kantor BPJS Kesehatan sekitar
- Ambil formulir untuk pengubahan faskes pada loket perubahan data
- Isi formulir tersebut sesuai dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan kalian
- Menyerahkan formulir dan dokumen persyaratan yang diminta kepada petugas
- Tunggu prosesnya sampai selesai
Perlu diingat bahwa pengisian data harus dilakukan secara teliti agar menghindari kendala yang mengakibatkan proses pemindahan faskes BPJS Kesehatan kalian menjadi lama.
Baca Juga: Cara Daftar Antrean Pasien BPJS Secara Online Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Terdapat 2 cara yang bisa kalian lakukan untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan secara online, diantaranya:
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN
Adapun langkah-langkah yang harus kalian lakukan untuk pindah faskes melalui aplikasi mobile JKN adalah:
- Mengunduh dan membuka aplikasi mobile JKN pada Google Play Store atau App Store
- Mendaftarkan akun dengan mengisi formulir (nomor kepesertaan, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, nomor HP serta kata sandi)
- Melakukan verifikasi akun dengan memilih “register”
- Setelah proses verifikasi selesai, selanjutnya kalian akan masuk ke menu utama
- Pilih menu “lainnya”
- Kemudian pilihlah “perubahan data peserta”
- Pilih peserta yang kalian ingin perbarui data faskesnya
- Selanjutnya pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1”
- Kalau kalian ingin mengubah faskes untuk satu keluarga, maka tandai opsinya
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan FKTP yang diinginkan
- Klik “simpan” dan proses pemindahan telah selesai
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Cara Menghubungi Care Center di nomor 165
Kalian juga bisa memanfaatkan pelayanan care center dari BPJS Kesehatan untuk melakukan pemindahan faskes.
Anda dapat menghubungi Care Center 165 seperti yang diterangkan di situs halaman resmi BPJS Kesehatan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suratdokter.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji