GELORA.ME - Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui beberapa metode.
Salah satu cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang mudah dan bisa dilakukan di rumah yaitu melalui Mobile JKN.
Tak hanya itu, cara pindah faskes BPJS Kesehatan juga bisa dengan cara menghubungi call center yang akan diulas di artikel berikut ini.
Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan selengkapnya dengan dua cara yaitu secara offline dan secara online.
Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline
Jika kalian ingin mengubah atau pindah faskes BPJS Kesehatan dengan cara manual atau offline, kalian harus menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengurus kepindahan faskes BPJS Kesehatan.
Dokumen-dokumen yang dimaksud, antara lain:
- KTP
- Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan
- Bagi PNS, TNI, Polri dan PPNPN wajib melampirkan daftar kolektif gaji
- Bukti pembayaran iuran terbaru
- Fotokopi rekening bank bagi yang ingin mengurbah faskes kelas 3 menjadi kelas 1 atau kelas 2
- Bagi peserta dari luar wilayah wajib menyertakan surat keterangan domisili
Sebelum memutuskan untuk pindah faskes, alangkah baiknya mempertimbangkan dan menyurvei faskes yang ingin dipilih. Pastikan layanan yang diberikan oleh faskes tersebut sudah cukup dari untuk keperluan layanan kesehatan yang diperlukan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji