GELORA.ME - Kementerian Kesehatan berencana akan menerapkan vaksin Covid 19 berbayar mulai 1 Januari 2024.
Vaksin Covid-19 berbayar ini, akan diterapkan khususnya untuk masyarakat di luar kelompok berisiko dan lanjut usia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya pemerintah menerapkan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar.
Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 sedang meningkat, bahkan tercatat ada sejumlah kematian akibat kasus Covid-19.
Baca: Vaksin Covid-19 berbayar mulai diterapkan per 1 Januari 2024
Kurniasih mengakui, meski diatur batas terakhir vaksin Covid-19 gratis hingga 31 Desember 2023, namun pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini.
Setidaknya, papar Kurniasih, kebijakan menerapkan vaksin berbayar untuk Covid-19 bisa ditunda hingga waktu yang pas.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji