Karena saat ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik termasuk karena adanya varian JN 1
Baca: Penyebaran Covid-19 terpantau di 21 Provinsi
Justru di akhir tahun 2023 ini ada peningkatan kasus Covid-19, ada 318 kasus baru dan 3 kematian.
"Sehingga pemberlakuan kebijakan ini dirasa kurang tepat waktunya," papar Kurniasih melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Kurniasih menambahkan, Covid-19 adalah penyakit pandemi yang beralih menuju endemi. Persebaran penyakit ini masih ada dan nyata.
Baca: Kasus Covid-19 kembali meningkat, vaksinasi kudu diefektikan
Sementara dengan jumlah penduduk besar, amat mungkin masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapat cakupan vaksin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji