Pentingnya Independensi dan Komando Nasional
Prodem menekankan bahwa Polri sebagai pilar keamanan dalam negeri harus mempertahankan independensinya. Posisi di bawah presiden dinilai penting untuk menjaga institusi tetap tegak pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, terhindar dari agenda sektoral atau politik jangka pendek.
"Kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian. Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis," tegas Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) itu.
Harapan dan Rekomendasi untuk Presiden Prabowo
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Prodem berharap Presiden Prabowo dapat meninjau kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Mereka mendorong agar wacana tersebut tidak dilanjutkan demi stabilitas dan netralitas Polri.
Prodem juga berharap Presiden mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh.
Terakhir, Prodem mengharapkan prioritas pada peningkatan kualitas personel dan kesejahteraan anggota, agar Polri semakin profesional, bersih dari KKN, dan teguh pada pengabdian tanpa intervensi politik.
"Surat ini akan kami kirimkan kepada Pak Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini," tutup Iwan Sumule.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Anda Akan di-Noel-kan!