Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Upload Dokumen Asli
Kubu Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi) mengklaim menemukan sejumlah fakta baru dan substansial dalam sidang sengketa informasi publik mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang yang digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta ini dinilai mengungkap ketidak-konsistenan lembaga.
Pernyataan Kontradiktif KPU Pusat dan KPU Solo
Lukas Luwarso dari Kubu Bon Jowi menyatakan bahwa dalam sidang terungkap pernyataan kontradiktif antara KPU Solo dan KPU Pusat. KPU Solo menyatakan bahwa verifikasi faktual calon kepala daerah tidak wajib dan hanya dilakukan jika ada keganjilan.
"Jika tidak ada verifikasi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui adanya keganjilan?" tanya Lukas.
Lebih lanjut, KPU Pusat disebut mengakui bahwa mereka pernah mengunggah dokumen persyaratan calon presiden, termasuk dokumen Jokowi untuk Pilpres 2014 dan 2019, di situs web resmi mereka. Pengakuan ini baru muncul pada sidang kelima.
"Ini membuat sidang pertama hingga keempat menjadi muspro (mubazir)," tutur Lukas.
Artikel Terkait
Rustam Effendi Beberkan Nasihat Rizal Ramli: Hati-hati dengan Eggi Sudjana yang Bisa Balik Badan
NasDem Sindir Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Pilpres 2029: Analisis Lengkap
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi Menuju Restorative Justice