Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Upload Dokumen Asli Tanpa Sensor

- Rabu, 21 Januari 2026 | 22:25 WIB
Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Upload Dokumen Asli Tanpa Sensor

Fakta Baru Sidang Ijazah Jokowi: KPU Akui Pernah Upload Dokumen Asli

Kubu Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi) mengklaim menemukan sejumlah fakta baru dan substansial dalam sidang sengketa informasi publik mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang yang digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta ini dinilai mengungkap ketidak-konsistenan lembaga.

Pernyataan Kontradiktif KPU Pusat dan KPU Solo

Lukas Luwarso dari Kubu Bon Jowi menyatakan bahwa dalam sidang terungkap pernyataan kontradiktif antara KPU Solo dan KPU Pusat. KPU Solo menyatakan bahwa verifikasi faktual calon kepala daerah tidak wajib dan hanya dilakukan jika ada keganjilan.

"Jika tidak ada verifikasi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui adanya keganjilan?" tanya Lukas.

Lebih lanjut, KPU Pusat disebut mengakui bahwa mereka pernah mengunggah dokumen persyaratan calon presiden, termasuk dokumen Jokowi untuk Pilpres 2014 dan 2019, di situs web resmi mereka. Pengakuan ini baru muncul pada sidang kelima.

"Ini membuat sidang pertama hingga keempat menjadi muspro (mubazir)," tutur Lukas.

Masalah Dokumen Ijazah yang Disensor vs. Asli

Halaman:

Komentar