Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: "Delik Hukum Tak Perlu Dicari-cari"
Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul "Mens Rea" mendapat tanggapan dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring. Mantan Menkominfo ini meminta persoalan ini disikapi dengan tenang dan proporsional.
Materi Stand Up Comedy Masih dalam Batas Kewajaran
Menurut Tifatul, materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono masih berada dalam batas kewajaran dan tidak perlu dicari-cari delik hukumnya. Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial X pada Minggu, 18 Januari 2026.
"Mas Pandji Pragiwaksono menurut saya, nggak usah terlalu di-cari-cari delik hukumnya. Sebatas potongan-potongan stand up comedy dia, saya lihat masih dalam batas-batas kewajaran," ujar Tifatul Sembiring.
Generasi Tua Diminta Pahami Kritik Generasi Muda
Tifatul menilai gaya kritik Pandji merupakan bagian dari ekspresi generasi muda dalam menyuarakan kegelisahan terhadap persoalan bangsa. Ia meminta generasi yang lebih tua, seperti baby boomers, untuk bersabar dan mencoba memahami sudut pandang tersebut.
"Paling tidak bagi generasi baby boomers yang sudah umur ini, bersabar. Coba memahami kritik-kritik apa yang dipersoalkan oleh generasi milenial terhadap masalah bangsa," jelasnya.
Artikel Terkait
SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi: Analisis Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji
Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Termasuk Sabrang Letto dan Anak Hotman Paris