KPK Beberkan Peran Aktif Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara sebagai Perantara Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting HM Kunang (HMK), ayah kandung Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), dalam kasus suap ijon proyek. HMK diduga bertindak sebagai perantara sekaligus secara mandiri meminta uang dari berbagai pihak.
Minta Uang Tanpa Sepengetahuan Bupati Bekasi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa HM Kunang tidak hanya menjadi perantara suap untuk anaknya. Dalam beberapa kesempatan, HMK diduga meminta uang secara langsung kepada pihak swasta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bekasi tanpa diketahui oleh Ade Kuswara.
"Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri. Bahkan tidak hanya ke pihak swasta (SRJ), tapi juga ke SKPD-SKPD," jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Modus Operandi Perantara Suap
Asep Guntur menjelaskan, posisi HM Kunang sebagai ayah dari Bupati Bekasi memungkinkannya untuk bertindak. Ada dua pola yang terungkap: pertama, HMK meminta uang untuk kepentingannya sendiri. Kedua, dia menjadi perantara bagi pihak yang ingin menyalurkan uang kepada Ade Kuswara.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Ijazah Jokowi di Polda Metro Berbeda dengan di Bareskrim, Sebut Pelanggaran HAM
Yenny Wahid Ungkap Menteri Ngotot Kasih Izin Tambang ke NU, Ada Kaitan Parpol?
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Dugaan Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden