Ardito Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Kelimanya telah ditahan oleh KPK.
Keempat tersangka lainnya adalah:
- Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lamteng)
- Ranu Hari Prasetyo (Adik kandung Ardito Wijaya)
- Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati)
- Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)
Lokasi Penahanan Tersangka
KPK menempatkan para tersangka di dua lokasi rutan berbeda. Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan KPK cabang Gedung ACLC.
Artikel Terkait
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina