Adik Mahfud MD Beberkan Bukti Ijazah S1 Palsu yang Dijual Rp500 Ribu, Dibuat Pakai Photoshop
Persidangan kasus ijazah palsu Universitas Dr Soetomo menghadirkan saksi kunci, Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Siti Marwiyah, yang juga merupakan adik dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat (5/12/2025), Marwiyah secara tegas membedakan keaslian ijazah. Ia menyatakan bahwa ijazah yang dibuat terdakwa Ari Pratama adalah palsu karena kertas yang digunakan bukan produk dari Peruri seperti yang digunakan Unitomo.
"Berbeda, karena Unitomo kertasnya dari Peruri," tegas Marwiyah di depan majelis hakim yang diketuai Muhammad Zulqarnain dan JPU Estik Dilla Rahmawati.
Pengakuan Pelaku: Dibuat dengan Photoshop dan Dijual di Facebook
Terdakwa Ari Pratama mengaku secara sengaja membuat dan menjual ijazah palsu. Motifnya adalah kesulitan ekonomi setelah perusahaan tempatnya bekerja bangkrut, membuatnya menganggur selama 2 tahun.
"Ijazah saya ditahan perusahaan tempat saya bekerja. Saya membutuhkan biaya untuk lahiran istri," ujar Ari di persidangan.
Selama menganggur, Ari mempelajari Photoshop dan mulai membuka jasa pembuatan dokumen palsu. Ia mempromosikan jasanya melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta per ijazah.
Artikel Terkait
Desakan Pecat Menhut Raja Juli: Tanggung Jawab atas Banjir Bandang Sumatra & Evaluasi Kabinet
Kecaman Keras atas Konten Ferry Irwandi: Politisasi Derita Korban Bencana Sumatera
Banjir & Longsor Sumatera: Rocky Gerung Kritik Keras Kegagalan Mitigasi Pemerintah
Roy Suryo Khawatirkan Nasib Pembuat AI LISA UGM, Bisa Tersangka Kasus Ijazah Jokowi