KPK Bantah Sita Emas 5 Kg dan Uang Miliaran Milik Linda Susanti: Ini Faktanya

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:50 WIB
KPK Bantah Sita Emas 5 Kg dan Uang Miliaran Milik Linda Susanti: Ini Faktanya

KPK Bantah Sita Emas 5 Kg dan Uang Miliaran Milik Saksi Linda Susanti

GELORA.ME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah klaim saksi Linda Susanti yang menyatakan harta bendanya, termasuk emas dan uang miliaran rupiah, disita dalam penyidikan perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen. Barang berharga seperti emas dan uang sama sekali tidak disentuh oleh lembaga antirasuah tersebut.

KPK Sarankan Linda Susanti Lapor ke Dewas dan Polisi

Asep Guntur menyatakan bahwa permasalahan yang diadukan Linda Susanti merupakan ranah hukum. Ia menyarankan agar laporan tersebut disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diuji kebenarannya secara hukum.

"Biar diuji sama-sama kebenarannya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

Lebih lanjut, Asep mengungkap fakta bahwa Linda Susanti justru pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Menurutnya, pengaduan ke Dewas KPK dan polisi adalah jalan terbaik untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara transparan.

Dewas KPK Akan Panggil Dua Pihak untuk Adu Bukti

Proses selanjutnya, Dewas KPK akan memanggil kedua belah pihak, yaitu KPK dan Linda Susanti, untuk mempertemukan bukti-bukti yang dimiliki masing-masing.

Halaman:

Komentar