KPK Bantah Sita Emas 5 Kg dan Uang Miliaran Milik Saksi Linda Susanti
GELORA.ME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah klaim saksi Linda Susanti yang menyatakan harta bendanya, termasuk emas dan uang miliaran rupiah, disita dalam penyidikan perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tim penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen. Barang berharga seperti emas dan uang sama sekali tidak disentuh oleh lembaga antirasuah tersebut.
KPK Sarankan Linda Susanti Lapor ke Dewas dan Polisi
Asep Guntur menyatakan bahwa permasalahan yang diadukan Linda Susanti merupakan ranah hukum. Ia menyarankan agar laporan tersebut disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diuji kebenarannya secara hukum.
"Biar diuji sama-sama kebenarannya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.
Lebih lanjut, Asep mengungkap fakta bahwa Linda Susanti justru pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Menurutnya, pengaduan ke Dewas KPK dan polisi adalah jalan terbaik untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara transparan.
Dewas KPK Akan Panggil Dua Pihak untuk Adu Bukti
Proses selanjutnya, Dewas KPK akan memanggil kedua belah pihak, yaitu KPK dan Linda Susanti, untuk mempertemukan bukti-bukti yang dimiliki masing-masing.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice