Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya

- Rabu, 26 November 2025 | 14:50 WIB
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya

Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta, Akhirnya Ditangkap

Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang pria berinisial AT (32) asal Magetan yang diduga menjadi dalang penipuan berkedok anggota polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Blebang, Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, pada Selasa (25/11/2025) tanpa perlawanan.

Modus Polisi Gadungan dan Hubungan Asmara

Pelaku yang bernama Anas Tohir ini melakukan aksinya dengan mendekati korban berinisial KNU (33), warga Kecamatan Palang, Tuban, melalui internet. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara. Dalam perkenalannya, Anas mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Timur berpangkat AKBP.

Untuk memperkuat kedoknya, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengungkapkan bahwa pelaku kerap memamerkan pistol mainan dan Handy Talky (HT) kepada korban. "Dia sering memamerkan pistol mainan dan HT untuk membuat korban percaya," jelas Bobby.

Kerugian Korban Capai Ratusan Juta

Memanfaatkan kepercayaan yang dibangun, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 170 juta. Korban baru menyadari penipuan setelah mengecek identitas Anas kepada sejumlah anggota Polri dan mengetahui bahwa pelaku bukanlah anggota kepolisian. KNU pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Magetan. "Uang tersebut diakui pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Tuban untuk menjalani proses hukum," kata Bobby.

Halaman:

Komentar