Fakta Terbaru Kasus Ijazah Palsu di Pilkada
Jimly memberikan data terbaru mengenai masalah ini: "20 tahun kemudian, terakhir kasus pilkada kemarin, dari 40 yang disidang substansinya oleh MK, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah palsu."
Ijazah Palsu sebagai Alat Persaingan Politik
Menurut Jimly, persoalan ijazah di Indonesia telah menjadi masalah serius yang mudah digunakan sebagai alat persaingan politik. Dia juga menyoroti buruknya sistem administrasi perijazahan di lembaga publik.
"Jadi, ijazah ini adalah masalah serius di Indonesia, jadi mudah dipakai untuk alat persaingan politik. Kedua, ini tandanya administrasi perijazahan, organisasi, dan lembaga publik kita masih sangat buruk," tegasnya.
Perkembangan Terkini: Pemeriksaan Roy Suryo dan Kawan-kawan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo dan dua orang lainnya terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit dengan jumlah pertanyaan yang berbeda-beda.
Kasus ini menunjukkan bahwa masalah ijazah palsu masih menjadi isu sensitif dan sering dimanfaatkan dalam dinamika politik Indonesia, bahkan melibatkan figur publik.
Artikel Terkait
Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Justru Berangkat ke Forum Singapura: Analisis Lengkap
KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Ijazah Jokowi Diragukan, Pakar Hukum: Arsip Legaliasi UGM Hilang
KPK Diminta Panggil Jokowi Terkait Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Mantan Pimpinan KPK