Jimly Asshiddiqie Ungkap Fakta Ijazah Palsu: Masalah Kronis Politik Indonesia

- Rabu, 19 November 2025 | 20:25 WIB
Jimly Asshiddiqie Ungkap Fakta Ijazah Palsu: Masalah Kronis Politik Indonesia

Kasus Ijazah Palsu di Indonesia Masih Marak, Jimly Asshiddiqie: Ini Masalah Serius

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, kembali menyoroti masalah ijazah palsu di Indonesia yang masih sering terjadi. Menurutnya, persoalan ini telah menjadi masalah serius dan kronis dalam dunia politik tanah air.

Sejarah Panjang Kasus Ijazah Palsu di MK

Jimly mengungkapkan bahwa kasus gugatan ijazah palsu sudah ada sejak dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2004. Saat itu, banyak perselisihan hasil pemilu yang dibawa ke MK berkaitan dengan masalah keaslian ijazah.

"Saya Ketua MK tahun 2004, pertama kali pilpres dan pemilihan umum yang perselisihannya dibawa ke MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu," kata Jimly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Perkembangan Syarat Pendidikan dan Kasus Ijazah Palsu

Pada Pemilu 2004, syarat menjadi calon anggota legislatif hanya berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Atas dasar itu, MK menyarankan agar pemerintah meningkatkan syaratnya menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Namun, peningkatan syarat pendidikan ini ternyata tidak serta-merta menghentikan praktik pemalsuan ijazah. Jimly menyebutkan bahwa kasus ijazah palsu tetap marak terjadi pada Pemilu 2009, bahkan hingga Pemilu 2024 lalu.

Halaman:

Komentar