Kasus Ijazah Palsu di Indonesia Masih Marak, Jimly Asshiddiqie: Ini Masalah Serius
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, kembali menyoroti masalah ijazah palsu di Indonesia yang masih sering terjadi. Menurutnya, persoalan ini telah menjadi masalah serius dan kronis dalam dunia politik tanah air.
Sejarah Panjang Kasus Ijazah Palsu di MK
Jimly mengungkapkan bahwa kasus gugatan ijazah palsu sudah ada sejak dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2004. Saat itu, banyak perselisihan hasil pemilu yang dibawa ke MK berkaitan dengan masalah keaslian ijazah.
"Saya Ketua MK tahun 2004, pertama kali pilpres dan pemilihan umum yang perselisihannya dibawa ke MK. Itu banyak sekali kasus ijazah palsu," kata Jimly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Perkembangan Syarat Pendidikan dan Kasus Ijazah Palsu
Pada Pemilu 2004, syarat menjadi calon anggota legislatif hanya berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Atas dasar itu, MK menyarankan agar pemerintah meningkatkan syaratnya menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, peningkatan syarat pendidikan ini ternyata tidak serta-merta menghentikan praktik pemalsuan ijazah. Jimly menyebutkan bahwa kasus ijazah palsu tetap marak terjadi pada Pemilu 2009, bahkan hingga Pemilu 2024 lalu.
Artikel Terkait
Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Justru Berangkat ke Forum Singapura: Analisis Lengkap
KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Ijazah Jokowi Diragukan, Pakar Hukum: Arsip Legaliasi UGM Hilang
KPK Diminta Panggil Jokowi Terkait Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata Mantan Pimpinan KPK