Proses Sidang Sengketa Informasi di KIP
KPU Solo telah menghadiri sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta. Gugatan yang diajukan oleh Leony dkk saat ini masih berada dalam tahap awal pemeriksaan.
"Kami ditanya apa yang diminta dan bagaimana jawaban kami. Ini masih tahap awal," jelas Arya mengenai proses sidang tersebut.
Status Kelengkapan Dokumen Pendaftaran
Arya memastikan bahwa dokumen pendaftaran Jokowi masih tersimpan lengkap di KPU Solo dan telah digunakan dalam proses hukum sebelumnya. "Berkas yang kami miliki sesuai dengan permintaan pemohon akan kami selesaikan di proses mediasi," terangnya.
Penyebab Terjadinya Sengketa Informasi
Sengketa informasi muncul karena KPU Solo dianggap belum menyerahkan semua dokumen yang diminta pemohon. Meskipun sebagian dokumen seperti peraturan SOP verifikasi data telah diserahkan, ada dokumen lain yang tidak dapat dipenuhi.
"Dokumen yang belum kami berikan adalah yang tidak kami kuasai, seperti peraturan KPU DKI Jakarta. Karena tidak kami kuasai, ya tidak kami berikan," pungkas Arya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor