Proses Sidang Sengketa Informasi di KIP
KPU Solo telah menghadiri sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta. Gugatan yang diajukan oleh Leony dkk saat ini masih berada dalam tahap awal pemeriksaan.
"Kami ditanya apa yang diminta dan bagaimana jawaban kami. Ini masih tahap awal," jelas Arya mengenai proses sidang tersebut.
Status Kelengkapan Dokumen Pendaftaran
Arya memastikan bahwa dokumen pendaftaran Jokowi masih tersimpan lengkap di KPU Solo dan telah digunakan dalam proses hukum sebelumnya. "Berkas yang kami miliki sesuai dengan permintaan pemohon akan kami selesaikan di proses mediasi," terangnya.
Penyebab Terjadinya Sengketa Informasi
Sengketa informasi muncul karena KPU Solo dianggap belum menyerahkan semua dokumen yang diminta pemohon. Meskipun sebagian dokumen seperti peraturan SOP verifikasi data telah diserahkan, ada dokumen lain yang tidak dapat dipenuhi.
"Dokumen yang belum kami berikan adalah yang tidak kami kuasai, seperti peraturan KPU DKI Jakarta. Karena tidak kami kuasai, ya tidak kami berikan," pungkas Arya.
Artikel Terkait
Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktor Asli, Berbeda dengan Sikap Jokowi
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan KAMI ke Dewas KPK, Diduga Hambat Hukum Bobby Nasution
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Butuh Polisi Aktif untuk Tangani Karhutla, Ini Alasannya
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut