Ia menyerukan agar Jokowi serius menjalani perawatan sekaligus memenuhi kewajiban hukumnya. "Come on. Pak Jokowi, ayo pulihkan kesehatan dengan cepat. Berobatlah secara serius. Hadiri pengadilan dengan bawa ijazah jangan ngeles absen sakit."
Latar Belakang Pemeriksaan Dokter Tifa dan Roy Suryo
Kasus ini mencuat setelah Dokter Tifa, pakar telematika Roy Suryo, dan ahli digital forensik Rismon Sianipar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi. Pemeriksaan perdana mereka di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) berlangsung selama lebih dari 9 jam.
Meski menjalani pemeriksaan intensif, ketiganya tidak ditahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menyatakan bahwa materi pemeriksaan sangat komprehensif dengan jumlah pertanyaan yang mencapai puluhan hingga ratusan untuk masing-masing tersangka.
Dukungan Hukum untuk Roy Suryo Cs
Roy Suryo mengungkapkan bahwa tim kuasa hukumnya kini diperkuat oleh sejumlah nama ternama, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Dukungan juga datang dari pimpinan Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Denny Indrayana menilai penetapan tersangka dalam kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap suara kritis. Ia menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum seseorang dapat dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Perkembangan Terkini Kasus Hukum
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terbagi dalam dua klaster dengan pasal-pasal yang berbeda, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta beberapa pasal dalam UU ITE.
Penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh para tersangka sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2025.
Artikel Terkait
MK Selamatkan Wajah Bopeng NKRI: Putusan Krusial Dwi Fungsi Polri & Batas Kepemilikan Asing di IKN
Gerindra Tolak Budi Arie: Alasan & Dampak Negatifnya Bagi Partai
Ribka Tjiptaning Siap Hadapi Pemeriksaan Polisi, Bongkar Alasan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Vs Oligarki: Analisis Kebijakan yang Mengguncang Kekuasaan