Kedatangannya itu terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Erwin menekankan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Komitmen Erwin Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai seorang pejabat publik, Erwin menyatakan berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menyampaikan komitmen kuatnya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemkot Bandung.
Detail Pemeriksaan dan Penggeledahan
Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025. Dasar hukumnya adalah surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Selain memeriksa Erwin, tim penyidik Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen fisik serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan