Kedatangannya itu terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Erwin menekankan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Komitmen Erwin Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai seorang pejabat publik, Erwin menyatakan berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menyampaikan komitmen kuatnya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemkot Bandung.
Detail Pemeriksaan dan Penggeledahan
Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025. Dasar hukumnya adalah surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Selain memeriksa Erwin, tim penyidik Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen fisik serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya