Ketua KPU Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, Terungkap Perjalanan Mewah ke Bali dan Kalsel

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:50 WIB
Ketua KPU Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, Terungkap Perjalanan Mewah ke Bali dan Kalsel

Penggunaan Private Jet untuk Tujuan Lain

Jet pribadi yang disewa justru digunakan untuk berbagai keperluan lain, termasuk:

  • Monitoring gudang logistik
  • Menghadiri bimbingan teknis KPPS
  • Kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pascapemilu
  • Penyerahan santunan untuk petugas badan ad hoc
  • Monitoring Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur
  • Perjalanan ke Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Selatan

Jenis Private Jet yang Disewa Eksklusif dan Mewah

DKPP juga menyoroti pilihan jenis pesawat yang disewa. Para komisioner KPU memilih Embraer Legacy 650, yang dikenal sebagai jet pribadi yang eksklusif dan mewah. Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan etika penyelenggara pemilu.

Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

DKPP akhirnya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat, yaitu:

  • Mochammad Afifuddin (Ketua merangkap Anggota KPU RI)
  • Idham Holik (Anggota KPU RI)
  • Yulianto Sudrajat (Anggota KPU RI)
  • Parsadaan Harahap (Anggota KPU RI)
  • August Mellaz (Anggota KPU RI)
  • Bernard Dermawan Sutrisno (Sekretaris Jenderal KPU RI)

Putusan ini dibacakan dalam sidang perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025. Meski pihak KPU membantah dan menyatakan proses sewa sudah sesuai aturan serta diaudit BPK, DKPP tetap menyatakan mereka telah melanggar etika.

Halaman:

Komentar