Ketua KPU Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, Terungkap Perjalanan Mewah ke Bali dan Kalsel

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:50 WIB
Ketua KPU Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, Terungkap Perjalanan Mewah ke Bali dan Kalsel

KPU Disanksi DKPP Gara-gara Sewa Private Jet Rp 90 Miliar untuk ke Bali dan Kalsel

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU RI. Sanksi ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk penyewaan jet pribadi atau private jet senilai Rp 90 miliar.

Anggaran Sewa Private Jet KPU Rp 90 Miliar dari APBN

Dalam sidangnya, DKPP mengungkap fakta bahwa KPU menggunakan anggaran APBN untuk menyewa private jet. Anggaran tersebut tercantum dalam pengadaan dengan kode RUP469 untuk monitoring dan evaluasi logistik Pemilu 2024.

Penyewaan jet pribadi ini dilakukan dalam dua tahap pembayaran:

  • Tahap pertama: Rp 65,5 miliar
  • Tahap kedua: Rp 46,2 miliar

DKPP mencatat adanya selisih anggaran dalam transaksi ini sebesar Rp 19,3 miliar.

Private Jet KPU Tidak Dipakai untuk Daerah 3T

Alasan awal penyewaan jet pribadi ini adalah untuk memantau distribusi logistik Pemilu 2024 di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (daerah 3T). Namun, fakta di sidang membuktikan hal sebaliknya.

Berdasarkan bukti rute dan daftar penumpang dari 59 kali perjalanan, tidak ada satu pun penerbangan yang menuju daerah 3T untuk kepentingan distribusi logistik.

Halaman:

Komentar