Pelapor dan Detail Dugaan Kerugian Negara
Laporan kepada KPK diajukan oleh organisasi Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmat Bagja. Dugaan korupsi meliputi proyek renovasi gedung senilai Rp715 miliar dan proyek Command Center senilai Rp339 miliar.
Guntur merinci bahwa potensi kerugian negara didasarkan pada hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Untuk proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu, potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp1,14 miliar. Sementara itu, proyek Command Center diduga menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp11 miliar.
"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," tegas Guntur.
Selain melaporkan ke KPK, Gabdem juga meminta Kejaksaan Agung RI turut serta mengusut kasus ini. Mereka mendesak agar instansi penegak hukum segera memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Rahmat Bagja selaku Penanggungjawab Anggaran, dan beberapa pejabat pelaksana proyek lainnya. Sebagai bentuk tekanan, Gabdem juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Sumber: https://www.inilah.com/kpk-siap-usut-dugaan-korupsi-di-bawaslu-yang-menyeret-nama-ketua-rahmat-bagja
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice