Desak Prabowo Reformasi Polri, Jenderal Gatot: Jangan Mendahului Kebijakan Presiden!

- Senin, 20 Oktober 2025 | 14:25 WIB
Desak Prabowo Reformasi Polri, Jenderal Gatot: Jangan Mendahului Kebijakan Presiden!

Mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri. Desakan ini muncul karena hingga lebih dari satu bulan sejak rencananya diumumkan, komite tersebut belum kunjung terbentuk.

Yang menjadi sorotan Gatot adalah langkah Polri yang telah bergerak lebih dulu dengan membentuk tim transformasi internal, sebelum komite resmi dari pemerintah bekerja. Ia menilai langkah ini seperti menyalip kebijakan presiden.

"Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi Polri," ujar Gatot melalui kanal Hersubeno Point, pada Jumat 17 Oktober 2025.

Pentingnya Reformasi Total Polri

Gatot menegaskan bahwa langkah Polri membentuk tim sendiri justru menunjukkan urgensi dari reformasi total di tubuh kepolisian. Ia menyoroti penundaan pembentukan komite yang dapat menimbulkan kesan ketidaksungguhan pemerintah dalam menata ulang institusi penegak hukum ini.

"Ironisnya, komite yang akan dibentuk pemerintah sampai saat ini masih tertunda terus. Semoga tidak kelupaan, apalagi masuk angin," sindir Gatot.

Sorotan pada Kasus Besar yang Mengguncang Kepercayaan Publik

Dalam pernyataannya, Gatot Nurmantyo juga menyinggung dua kasus besar yang telah merusak kepercayaan publik terhadap Polri, yaitu kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Pada kasus Ferdy Sambo, Gatot menyoroti tindakan pembunuhan yang sistematis terhadap ajudan oleh pejabat tinggi Polri, yang diikuti dengan upaya menghalangi proses hukum, intimidasi saksi, manipulasi barang bukti, hingga pemalsuan keterangan.

Sementara dalam kasus Teddy Minahasa, ia menyoroti perintah untuk menyisihkan barang bukti narkoba dan kuatnya dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika.

Halaman:

Komentar