“Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya,” ucap Mahfud menirukan pesan yang disampaikan Teddy.
Mahfud kemudian mengonfirmasi kesediaannya membantu di bidang reformasi kepolisian.
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Mahfud memang termasuk dalam daftar tokoh yang diajak bergabung.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Keputusan Presiden (Keppres) mengenai tim reformasi Polri sudah disiapkan dan kemungkinan segera diumumkan.
Gagasan pembentukan tim tersebut sebelumnya muncul dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tangkap Mulyono, KPP Madya Banjarmasin: Warganet Soroti Nama Jokowi
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Kekayaan, dan Dinamika Tukar Guling dengan BI
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Dinilai Tak Sinkron dan Tak Paham Desa
KPK Telusuri Sumber Dana Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil ke Luar Negeri