GELORA.ME - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir yang baru saja dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) didesak untuk segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyebabnya, Erick sebagai Ketua PSSI dinilai ikut bertanggungjawab dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan National Training Center (NTC) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dugaan korupsi tersebut bahkan sudah dilaporkan Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) ke KPK.
Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan dana hibah luar negeri serta dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
MSBI kemudian mendesak KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan segera memulai penyelidikan.
“Bila diperlukan, KPK harus memanggil Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI. Bahkan, jika dibutuhkan, mantan Presiden Joko Widodo juga bisa dimintai keterangan,” tegas Sarman di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Sarman menerangkan, NTC dibangun dengan dana APBN sebesar Rp90 miliar, namun tidak tercantum dalam Pagu Indikatif, tidak berbasis Perpres atau Kepmen, serta tidak melalui perencanaan resmi yang tentu saja melanggar banyak peraturan.
Diungkapkan Sarman, selain dana APBN, pembangunan NTC juga bersumber dari hibah tahap awal FIFA senilai USD5,6 juta atau sekitar Rp85,6 miliar.
Namun anehnya, dana hibah tersebut diduga dikelola langsung PSSI tanpa mekanisme pencatatan ke kas negara, tidak melalui proses hibah resmi, dan tidak diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Peruntukan dana hibah FIFA ini jelas-jelas melanggar PP No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah Luar Negeri,” katanya.
Jika ditotal, anggaran pembangunan NTC mencapai sekitar Rp170 miliar.
Sementara fakta di lapangan, Sarman menilai kualitas bangunan jauh dari standar proyek.
Sumber: LiraNews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid: Profil & Harta Rp4,8 Miliar Diungkap
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya