GELORA.ME - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengungkap dugaan 5.000 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif.
Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki sistemnya verifikasi.
Hal itu diungkap Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat itu, Nurhadi mengaku pernah melaporkan adanya oknum yang menjual lokasi titik dapur MBG kepada BGN.
"Seperti yang pernah saya laporkan ke bapak, bahwa di lapangan ada oknum yang menjual lokasi titik. Ternyata kan benar, buktinya BGN melakukan kebijakan roll back yang akhirnya alhamdulillah ditemukan sekitar 5.000 titik fiktif," kata Nurhadi, dikutip Jumat (19/9/2025).
"Artinya ternyata di lapangan seperti itu, dan itu belum masalah-masalah lagi yang lain seperti keracunan yang masih sering terjadi," sambungnya.
Terpisah, dalam keterangan tertulisnya, Nurhadi mengatakan temuan ini menandakan terdapat oknum yang mengetahui sistem BGN.
Menurutnya, usai oknum tersebut mengunci titik-titik, kemudian titik itu dijual kepada investor.
"Jadi ada oknum yang tahu sistem BGN, tahu dia cara daftarnya seperti apa dan pakai yayasannya dia. Setelah oknum ini mengunci titiknya ternyata dia nggak bangun-bangun dapurnya, dan saat menuju 45 hari dijual-lah titik itu dengan ditawarkan ke investor," paparnya.
Nurhadi menilai temuan tersebut tak bisa dipandang remeh.
Sebab, dia mengatakan program MBG telah menyerap anggaran cukup besar.
"Dengan porsi anggaran sebesar itu, transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan," tegasnya.
"Ribuan titik dapur yang mangkrak bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan asupan gizi yang layak sesuai mandat program," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nurhadi menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi dan pengawasan lapangan sejak awal.
urhadi pun mempertanyakan penjelasan BGN terkait lokasi yang belum dibangun dapur untuk program MBG, namun sudah tercatat.
"Bagaimana mungkin ribuan lokasi sudah terdaftar, tetapi tidak menunjukkan progres pembangunan meski melewati tenggat waktu 45 hari," ujarnya.
"Sistem yang longgar membuka celah terjadinya praktik percaloan, dominasi investor besar, hingga penyalahgunaan dana publik, seperti temuan dugaan 'konglomerasi yayasan' oleh lembaga pemantau independen," sambung Nurhadi.
Selain itu, Nurhadi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja dan keuangan. Menurutnya, jika terbukti ada penyimpangan, maka wajib ditindak tegas.
"Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, bukan proyek yang boleh dijadikan ajang bisnis. Setiap keterlambatan pembangunan dapur berarti keterlambatan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia," ucap Nurhadi.
"Keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur terbangun, melainkan dari kualitas makanan yang benar-benar sampai ke meja anak-anak sekolah," imbuh dia.
Sumber: Detik
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya
Projo Gabung Gerindra: Kuda Troya Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?