PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan ke Wapres Gibran Tuntutan Capai Rp125 Triliun

- Senin, 08 September 2025 | 13:55 WIB
PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan ke Wapres Gibran Tuntutan Capai Rp125 Triliun


Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Gibran, tergugat lain adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


"Saya melayangkan gugatan tidak ada yang mendorong. Saya termasuk pegiat, yang kalau ada pejabat, calon pejabat yang melanggar undang-undang saya gugat," ungkap Subhan. 


"Sebelumnya saya gugat kandidat presiden, tapi nggak ada yang tahu. Kandidat presiden yang tidak memiliki status kewarganegaraan," sambungnya. 


Diketahui, Gibran tercatat menamatkan pendidikan yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007. Dua sekolah ini dikategorikan KPU setara jenjang pendidikan SMA.


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar