GELORA.ME -Dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait pengadaan katering makanan untuk jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
"Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar," Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di kantor KPK, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.
Hasil investigasi ICW menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan sebesar 4 riyal per porsi. Wana menyebutkan bahwa makanan atau konsumsi yang diberikan kepada jamaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, khususnya mengenai angka kecukupan energi.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS