GELORA.ME -Dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait pengadaan katering makanan untuk jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
"Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar," Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di kantor KPK, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.
Hasil investigasi ICW menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan sebesar 4 riyal per porsi. Wana menyebutkan bahwa makanan atau konsumsi yang diberikan kepada jamaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, khususnya mengenai angka kecukupan energi.
Artikel Terkait
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Puan Maharani Tegaskan DPR dan Pemerintah Akan Bahas Tuntas
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru